Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Komaruddin Bagja
Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027.  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan (Foto: Kemenhub)

SURABAYA, iNews.id -  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengajak seluruh pihak terkait untuk bersatu mewujudkan target Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) pada tahun 2027. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (23/10).

“Saya ingin mengajak kita semua, termasuk teman-teman dari asosiasi transporter, pengusaha logistik, ataupun pengemudi, untuk berkomitmen merealisasikan Zero kendaraan over dimension over load di tahun 2027. Ini tidak bisa ditunda lagi, sesuai arahan bapak Presiden, karena dampaknya luar biasa, terutama untuk keselamatan,” tegas Aan.

Dalam paparannya, Aan menekankan bahwa persoalan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman serius bagi keselamatan di jalan raya. Berdasarkan data yang dihimpun Kemenhub, angkutan barang ODOL menjadi penyebab kecelakaan tertinggi kedua setelah sepeda motor, dengan kontribusi sekitar 10–12% dari total kecelakaan yang terjadi.

"Ini sangat luar biasa dampak dari kendaraan over dimension over load terhadap keselamatan. Belum lagi dampak fatalitas korban yang meninggal, jadi ini sangat memprihatinkan," tambahnya.

Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, Aan menegaskan bahwa kendaraan ODOL juga memberikan efek domino terhadap infrastruktur dan lingkungan. Jalan raya yang dibangun dengan anggaran negara mengalami kerusakan lebih cepat, usia kendaraan menjadi lebih pendek, serta meningkatnya kemacetan dan polusi udara.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Bermuatan Tanah Terperosok di Jalanan Amblas Lenteng Agung

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal