JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko mengungkapkan akan menyiapkan strategi untuk mengatasi pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai di jajarannya.
Hal ini disampaikan Hendarsam merespons kabar dugaan pungli di Kantor Imigrasi Batam, di mana korban pungli merupakan warga negara Singapura yang berlabuh di Pelabuhan Ferry Batam.
Hendarsam menegaskan, pihaknya tidak ingin mengatasi keluhan pengguna layanan imigrasi dengan metode tambal sulam. Dia menegaskan, pembahasan pencegahan pungli bersama direktur di Ditjen Imigrasi perlu dilakukan agar pelanggaran yang sama tidak terulang di masa mendatang.
"Mau kecil atau besar, kita cari akar masalah, lalu kita cari jalan keluar, itu metodologinya. Kita cari akar masalahnya, kemudian kita buat sebuah juklak, juknis yang kemudian secara struktural bisa berjalan baik," ujar Hendarsam di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).