Dirjen PAS Ungkap 135.000 Warga Binaan Kasus Narkotika Sesaki Lapas di Indonesia

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Reynhard mengungkapkan pada perkara narkotika, sebanyak 70 persen daripada penghuni itu adalah narkotika yang barang buktinya di bawah 5 gram. 

"Kalau kita hitung untuk hukumnya 6 tahun keatas, 5-6 tahun maka angggaran untuk menyelenggarakan pembinaan terhadap seorang warga binaan demikian besar," ujarnya.

Tidak hanya itu, Reynhard juga menjelaskan bahwa bagi warga binaan narkotika khususnya bandar tidak diberikan hak-haknya seperti pengurangan masa hukuman pada hari raya besar.

"Tapi kalau untuk narkotika kalau sudah 6 tahun, 7 tahun ya sudah disitu apalagi kalau dia sudah 28 tahun. Ini kondisi di dalam lapas sehingga terjadi asimilasi mengurangi daripada jumlah warga binaan sehingga sudah berkurang sekarang 75.000 tapi tetap overcrowded," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!

Megapolitan
10 hari lalu

Banjir Rendam 15 RT di Jaktim Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Capai 80 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal