Sebelumnya, KPK memanggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (HL), Rabu (27/8/2025). Hilman akan dimintai keterangan terkait perkara korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji .
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, ia tak merinci apa yang akan didalami dari Hilman.
"Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT. Annatama Purna Tour Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H. Amaluddin (AML).
Kedua orang ini juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK itu telah dipenuhi.