JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hilman pun meminta lembaga antirasuah untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan tersebut.
Hilman menuturkan, alasan dirinya tak bisa hadir dari panggilan pemerikssan pada hari ini karena harus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR.
Dia pun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan dirinya.
"Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban. Jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang," kata Hilman saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).
Hilman mengusulkan agar KPK memanggil dirinya dalam waktu dekat. Dia mengaku siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasiah tersebut.
"InsyaAllah harus datang," ucapnya.
Saat disinggung perihal kuota haji yang menjadi pokok perkara, Hilman menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Ya kita tunggu aja seperti apa, analisanya," tuturnya.