Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB
KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief (HL), Rabu (27/8/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak merinci apa yang akan didalami dari Hilman.

"Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML). Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

Meski demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK itu telah dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut