Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Tim iNews
Dirjenpas Mashudi memberikan remisi Natal kepada narapidana di Rutan Cipinang, Jakarta (dok. Ditjenpas)

“Di hari yang penuh kasih ini juga kembali kami mengajak untuk mendoakan dan berkontrobusi aktif untuk saudara-saudara kita yang sedang mendapat musibah. Pemberian bantuan ini juga dilakukan hari ini oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan. Karena kasih itu adalah tentang peduli dan berbagi,” katanya.

Acara pemberian remisi Natal di Rutan Cipinang turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, para Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta, mitra gereja Rutan Cipinang serta narapidana Nasrani.

Dirjenpas Mashudi juga menyempatkan diri berbincang santai dengan para narapidana yang langsung bebas karena menerima remisi. Dia menanyakan rencana mereka setelah kembali ke masyarakat, bahkan memberikan sejumlah uang sebagai bekal perjalanan pulang.

“Kita berharap mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, minimal tidak mengulangi lagi tindak pidana, mereka sadar sepenuhnya. Untuk itu mohon juga dukungan dan bantuan masyarakat,” kata Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

10 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

1 bulan lalu

Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

1 bulan lalu

115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal