Dirkeu PT Angkasa Pura II Diduga Terima Suap terkait Proyek Anak Usaha

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Dok.)

Melihat nilai proyek buang begitu besar, Andra diduga mengarahkan PT APP mendekati PT INTI untuk penunjukkan langsung. Padahal, penunjukkan langsung itu menyalahi aturan perusahaan dan perundang-undangan.

“AYA mengarahkan agar PT APP malakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI. Padahal dalam pedoman perusahaan, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat justlflkasi dari unit teknis bahwa barang/jasa hanya dapat disediakan oleh satu pabrikan, satu pemegang paten, atau perusahaan yang telah mendapat izin dan pemlhk paten,” ucap Basaria.

Atas perbuatannya, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
5 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Nasional
5 jam lalu

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Nasional
5 jam lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
6 jam lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal