Dirkeu PT Angkasa Pura II Diduga Terima Suap terkait Proyek Anak Usaha

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Dok.)

Melihat nilai proyek buang begitu besar, Andra diduga mengarahkan PT APP mendekati PT INTI untuk penunjukkan langsung. Padahal, penunjukkan langsung itu menyalahi aturan perusahaan dan perundang-undangan.

“AYA mengarahkan agar PT APP malakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI. Padahal dalam pedoman perusahaan, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat justlflkasi dari unit teknis bahwa barang/jasa hanya dapat disediakan oleh satu pabrikan, satu pemegang paten, atau perusahaan yang telah mendapat izin dan pemlhk paten,” ucap Basaria.

Atas perbuatannya, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

12 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan hingga Bahlil ke Hambalang, Bahas Hilirisasi-Penataan BUMN

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal