Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Pemerasan DWP!

riana rizkia
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat imbas kasus pemerasan warga Malaysia di konser DWP. (Foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Hal itu buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia, saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).

Menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) ini digelar sejak 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 04.00 WIB. Tercatat, ada tiga orang yang disidang, salah satunya adalah Donald.

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," tutur Anam selaku anggota Kompolnas yang turut mengawasi sidang tersebut, Rabu (1/1/2025).
 
Putusan PTDH ini, kata Anam, juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya yang belum disebutkan identitasnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos, Gus Ipul: Jangan Main-Main!

Nasional
4 hari lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Kuliner
6 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal