Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald Parlaungan Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Pemerasan DWP!

riana rizkia
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat imbas kasus pemerasan warga Malaysia di konser DWP. (Foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Hal itu buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia, saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).

Menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) ini digelar sejak 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 04.00 WIB. Tercatat, ada tiga orang yang disidang, salah satunya adalah Donald.

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," tutur Anam selaku anggota Kompolnas yang turut mengawasi sidang tersebut, Rabu (1/1/2025).
 
Putusan PTDH ini, kata Anam, juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya yang belum disebutkan identitasnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Nasional
8 jam lalu

Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran, Diikuti 74 Tahfiz

Internasional
13 jam lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Seleb
14 jam lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal