Dirtipidum Brigjen Djuhandani Dilaporkan ke Propam Polri atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti

riana rizkia
ahli waris Brata Ruswanda, Wiwik Sudarsih melaporkan Dirtipidum Brigjen Djuhandani atas dugaan penggelapan barang bukti (Foto: iNews.id/Riana)

Wiwik juga mengaku tidak terima surat tanah dengan objek seluas 10 hektare yang bersengketa dengan mantan Kobar, Nurhidayah dinyatakan palsu oleh Djuhandani.

"Lho. Kami terkejut dengan ada perkataan yang mengatakan surat kami itu palsu. Itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Dirtipidum," katanya.

Djuhandani kembali dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 390 KUHP mengatur tentang tindak pidana menyebarkan berita bohong yang merugikan orang lain. Namun, laporan ditolak karena pernyataan Djuhandani dinilai penyidik tidak terdapat unsur pidana. 

Sementara itu, terkait hal ini, Brigjen Djuhandani membantah laporan Wiwik tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau laporan penyidik ataupun menggelapkan itu, kan harus apa yang digelapkan? Orang semuanya sudah di Bareskrim. Semuanya sesuai aturan yang dilakukan. Kalau dilaporkan sebagai penggelapan, silakan," kata Djuhandani kepada wartawan.

Djuhandani menjelaskan, pada proses penyidikan ditemukan bahwa yang menjadi dasar laporan, atau barang bukti yang dibawa pelapor pada saat itu ternyata palsu berdasarkan hasil labfor.

"Ada ketentuan dari KUHAP menyatakan, kalau barang itu sudah tidak dipakai proses penyidikan, tentu saja dikembalikan kepada pemilik. Dalam proses itu kan ada sebuah gelar perkara, nah gelar perkara yang dilakukan setelah itu saat ini sedang proses. Kalau prosesnya sedang proses gelar, apakah boleh saya serahkan? Walaupun pelapor minta ya," ujar Brigjen Djuhandani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!

22 hari lalu

Ruben Onsu Resmi Damai, Status Tersangka Otomatis Gugur?

25 hari lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

25 hari lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal