Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Tangguh Yudha
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (Foto: Tangguh Yudha)

Dia menambahkan, RH merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai pemilik RPK Bulog.

"Yang bersangkutan adalah wiraswasta, dan bersangkutan terdaftar menjadi RPK Bulog," tuturnya.

Setelah ditemukan, RH dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rizal menegaskan, Bulog tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dalam proses penegakan hukum sehingga penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian.

"Untuk pendalaman lebih lanjut, kami dari Bulog tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa orang. Kami hanya mewawancara. Oleh karena itu kami langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk dihadirkan teman-teman dari Polres Jakarta Timur untuk mengambil yang bersangkutan untuk diperiksa di Polres Jakarta Timur," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mentan Amran Buka Layanan Aduan Beras SPHP, Lapor Penyelewengan di Nomor Ini

1 hari lalu

Mentan Amran Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP: Hak Orang Miskin Diambil!

1 hari lalu

Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Pengoplosan Beras SPHP

2 hari lalu

Massa Demo 28 Oktober Membubarkan Diri, Akses Jalan ke Bundaran HI Mulai Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal