Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

Tangguh Yudha
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (Foto: Tangguh Yudha)

Dia menambahkan, pemeriksaan data menunjukkan beras tersebut dibeli melalui aplikasi Klik SPHP. Dia menegaskan, transaksi pembelian awal dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur," kata dia.

Pembeli yang menggunakan aplikasi Klik SPHP, baik pemilik RPK maupun pengecer pasar, telah terdaftar dalam sistem Bulog. Data tersebut mencakup identitas dan informasi kontak pembeli sehingga dapat digunakan untuk menelusuri pihak yang melakukan transaksi.

Berbekal data tersebut, Bulog mengidentifikasi RH sebagai pemilik RPK yang diduga terlibat. Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog kemudian mendatangi alamat RH di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.

"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan rumahnya sedang dibongkar. Nah, kemudian dari nomor handphone yang kami miliki kami hubungi yang bersangkutan. Nah, setelah kami hubungi, kami tracking dengan teman-teman Polri, alhamdulillah oknum RH tersebut kami tangkap," ucap Rizal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mentan Amran Buka Layanan Aduan Beras SPHP, Lapor Penyelewengan di Nomor Ini

1 hari lalu

Mentan Amran Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP: Hak Orang Miskin Diambil!

1 hari lalu

Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Pengoplosan Beras SPHP

2 hari lalu

Massa Demo 28 Oktober Membubarkan Diri, Akses Jalan ke Bundaran HI Mulai Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal