Dia menambahkan, pemeriksaan data menunjukkan beras tersebut dibeli melalui aplikasi Klik SPHP. Dia menegaskan, transaksi pembelian awal dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur," kata dia.
Pembeli yang menggunakan aplikasi Klik SPHP, baik pemilik RPK maupun pengecer pasar, telah terdaftar dalam sistem Bulog. Data tersebut mencakup identitas dan informasi kontak pembeli sehingga dapat digunakan untuk menelusuri pihak yang melakukan transaksi.
Berbekal data tersebut, Bulog mengidentifikasi RH sebagai pemilik RPK yang diduga terlibat. Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog kemudian mendatangi alamat RH di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.
"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan rumahnya sedang dibongkar. Nah, kemudian dari nomor handphone yang kami miliki kami hubungi yang bersangkutan. Nah, setelah kami hubungi, kami tracking dengan teman-teman Polri, alhamdulillah oknum RH tersebut kami tangkap," ucap Rizal.