Disanksi Demosi 8 Tahun, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Ajukan Banding

riana rizkia
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengajukan banding usai disanksi demosi delapan tahun dalam sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). (Foto: Ilustrasi/Antara)

Sebelumnya, Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). Giliran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang menjalani sidang etik.

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Ramadhan, AKBP Ridwan Soplanit disidang etik lantaran diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas saat proses penyidikan perkara Brigadir J.

"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
19 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
28 hari lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
28 hari lalu

4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal