Disebut Bupati Neneng Bantu Meikarta, Ini Penjelasan Tjahjo Kumolo

Fahreza Rizky
Aditya Pratama
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal pengakuan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019). Neneng mengaku Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Tjahjo langsung mengklarifikasi tudingan itu. Menurut dia, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) memang pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi untuk membahas kejelasan perizinan Meikarta.

“Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Nasional
11 jam lalu

Terungkap, KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal 2025

Nasional
11 jam lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal