JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal pengakuan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019). Neneng mengaku Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Tjahjo langsung mengklarifikasi tudingan itu. Menurut dia, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) memang pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi untuk membahas kejelasan perizinan Meikarta.
“Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” ujar dia.