Diserahkan ke Kejagung, Djoko Tjandra Tetap Ditahan di Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

Penangkapan Djoko merupakan kerja sama dua institusi kepolisian yakni Polri dan PDRM (police to police/P to P). Kerja sama itu sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden, kami membentuk tim kecil dan berkirim surat kepada Polisi Malaysia,” kata Kapolri. Idham menekankan, proses hukum terhada Djoko akan terus dilakukan.

Polri dalam hal ini juga akan bekerja sama dengan Kejagung, karena ada kasus yang menyangkut korupsi ditangani institusi tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

11 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

14 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal