Diserahkan ke Kejagung, Djoko Tjandra Tetap Ditahan di Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menyerahkan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini mengingat kasus korupsi bos PT Era Giat Prima itu ditangani Korps Adhyaksa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyerahan direnccanakan berlangsung pukul 21.00 WIB. Kendati demikian, informasi dari Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, penyerahan tersebut hanya bersifat simbolis.

“Rencananya Djoko Tjandra tidak akan dibawa ke Kejagung. Jadi penyerahan di Bareskrim kepada jaksa eksekutor. Namun, Djoko Tjandra tetap ditahan di Rutan Bareskrim sebagai tahanan titipan,” kata Hari, Jumat (31/7/2020).

Djoko Tjandra ditangkap aparat gabungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Kamis (30/7/2020) sore. Djoko diketahui tinggal di sebuah apartemen, setelah sebelumnya kabur dari Indonesia melewati Pontianak.

Pelarian Djoko dibantu sejumlah oknum penegak hukum. Salah satunya mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Polri telah menyidik kasus ini dan menetapkan Prasetijo sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Nasional
10 jam lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Kecelakaan Mobil Lampung

Buletin
8 hari lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal