Diserahkan ke Kejagung, Djoko Tjandra Tetap Ditahan di Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menyerahkan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini mengingat kasus korupsi bos PT Era Giat Prima itu ditangani Korps Adhyaksa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyerahan direnccanakan berlangsung pukul 21.00 WIB. Kendati demikian, informasi dari Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, penyerahan tersebut hanya bersifat simbolis.

“Rencananya Djoko Tjandra tidak akan dibawa ke Kejagung. Jadi penyerahan di Bareskrim kepada jaksa eksekutor. Namun, Djoko Tjandra tetap ditahan di Rutan Bareskrim sebagai tahanan titipan,” kata Hari, Jumat (31/7/2020).

Djoko Tjandra ditangkap aparat gabungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Kamis (30/7/2020) sore. Djoko diketahui tinggal di sebuah apartemen, setelah sebelumnya kabur dari Indonesia melewati Pontianak.

Pelarian Djoko dibantu sejumlah oknum penegak hukum. Salah satunya mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Polri telah menyidik kasus ini dan menetapkan Prasetijo sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
20 jam lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Seleb
3 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal