Diserahkan ke Kejagung, Djoko Tjandra Tetap Ditahan di Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menyerahkan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini mengingat kasus korupsi bos PT Era Giat Prima itu ditangani Korps Adhyaksa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyerahan direnccanakan berlangsung pukul 21.00 WIB. Kendati demikian, informasi dari Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, penyerahan tersebut hanya bersifat simbolis.

“Rencananya Djoko Tjandra tidak akan dibawa ke Kejagung. Jadi penyerahan di Bareskrim kepada jaksa eksekutor. Namun, Djoko Tjandra tetap ditahan di Rutan Bareskrim sebagai tahanan titipan,” kata Hari, Jumat (31/7/2020).

Djoko Tjandra ditangkap aparat gabungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Kamis (30/7/2020) sore. Djoko diketahui tinggal di sebuah apartemen, setelah sebelumnya kabur dari Indonesia melewati Pontianak.

Pelarian Djoko dibantu sejumlah oknum penegak hukum. Salah satunya mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Polri telah menyidik kasus ini dan menetapkan Prasetijo sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

11 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

14 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal