Diskon Tarif Listrik Batal, ESDM: Kami Tak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan

Puti Aini Yasmin
Diskon tarif listrik batal. Kementerian ESDM mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Meski begitu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengaku pihaknya tetap bekerja dalam ranah ketenagalistrikan meski tak dilibatkan dalam kebijakan tersebut.

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu menyampaikan bahwa kami tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan ini. Namun demikian, Menteri ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan," ucapnya dalam video yang dilihat iNews.id, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Dwi juga mengaku pihaknya siap untuk memberikan masukan terkait kebijakan listrik jika diminta. Misalnya, untuk pemberian subsidi hingga kompensasi listrik.

"Selalu siap jika memang diminta secara secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas. Termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

31.343 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Natal, Berikut Tujuan Favorit

Nasional
17 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
22 hari lalu

921.743 Tiket Kereta Api Libur Nataru Terjual, Ada Diskon 30 Persen

Nasional
1 bulan lalu

ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal