Ditahan KPK, Ini Dugaan Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara

Ariedwi Satrio
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. (Foto: iNews/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). Kasus dugaan korupsi yang menjeratnya yaitu terkait kegiatan pengadaan, pemborongan atau persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. 

Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang swasta bernama Kedy Afandi (KA). Setelah ditetapkan tersangka keduanya langsung ditahan KPK.

"Setelah melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan dengan melakukan penyidikan, dan pada malam ini bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain BS dan KA," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensu pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, Budhi memerintahkan dan mengarahkan Kedy untuk menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek. Di mana, untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.
 
Kemudian, pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Dalam pertemuan itu, Budhi menyampaikan secara langsung soal kenaikan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Ada pun, nilai 20 persen itu dibagi menjadi 10 persen untuk Budhi, dan 10 persen sebagai komitmen fee. 

"BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya,dan mengatur pemenang lelang," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
16 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal