Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan usai diperiksa langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Partai Amanat Nasional (PAN) langsung menonaktifkan Taufik Kurniawan dari posisi wakil ketua umum partai usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahannya. Selain itu, Taufik juga telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut,” kata Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Wakil Ketua DPR tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pernyataan mundur Taufik telah disampaikan pada Minggu lalu dengan alasan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.

“Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi,” ujar Eddy.  

Taufik juga dinonaktifkan dari kepengurusan PAN agar bisa menjalani proses hukum di KPK. Eddy yakin Taufik akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Nasional
2 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

Nasional
2 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
3 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal