Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan usai diperiksa langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Partai Amanat Nasional (PAN) langsung menonaktifkan Taufik Kurniawan dari posisi wakil ketua umum partai usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahannya. Selain itu, Taufik juga telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut,” kata Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Wakil Ketua DPR tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pernyataan mundur Taufik telah disampaikan pada Minggu lalu dengan alasan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.

“Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi,” ujar Eddy.  

Taufik juga dinonaktifkan dari kepengurusan PAN agar bisa menjalani proses hukum di KPK. Eddy yakin Taufik akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

3 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal