Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan usai diperiksa langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

"Kita non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan kita proses pergantian pimpinan DPR dan PAW (pergantian antar waktu) TK (Taufik Kurniawan) di DPR,” ucap Eddy.

Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga Wakil Ketua DPR itu menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Uang tersebut diterima Taufik sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK ‎fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
24 jam lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal