Ditahan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tahun Baruan di Penjara

Arie Dwi Satrio
Sahat Tua Simanjuntak dijebloskan ke tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dia dipastikan merayakan Natal dan tahun baru di penjara. (FOTO: iNews.id/ARIE DWI SATRIO)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS) ke tahanan, Kamis (15/2/2022), malam. Politikus Golkar tersebut terpaksa merayakan Natal 2022 dan tahun baru 2023 di dalam penjara.

Sahat Tua Simanjutkan dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lain tersebut, yakni, Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS.

Kemudian, mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) berinisial AH; dan Koordinator Lapangan Pokmas, berinisial IW alias Eeng. 

Sahat dan ketiga tersangka lainnya tersebut bakal merayakan tahun baru 2023 di penjara. Sebab, KPK menahan keempat tersangka tersebut untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan hingga 3 Januari 2023.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Jatim
3 tahun lalu

OTT Sahat Tua Simanjuntak, KPK Periksa CCTV Gedung DPRD Jatim

Jatim
3 tahun lalu

DPD Golkar Jatim Siap Beri Bantuan Hukum ke Sahat Tua Simanjuntak yang Terjerat OTT KPK

Nasional
3 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Bawa 2 Tas

Jatim
3 tahun lalu

Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal