KPK Periksa Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sinar Mentari Erajaya, Ciong Boen. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2011.

Ciong akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kabag Umum Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Undang Sumantri (USM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan UMS sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang/jasa di Kemenag. KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.

Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp12 miliar. Perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dengan kerugian negara diduga Rp4 miliar.

Atas ulahnya UMS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

15 jam lalu

Lodewyk Pusung di Praperadilan: Saya hanya Wakil Kepala BGN, Tak Mungkin Intervensi Pengadaan

19 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal