Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 

Ravie Wardhani
Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  (Foto: Dok iNews.id)

Meski demikian, Rika tak menampik Ammar Zoni tetap memiliki hak sebagai warga binaan, termasuk peluang potongan masa tahanan atau remisi pada hari-hari besar. 

"Kalau memenuhi persyaratan, berhak. Siapapun itu berhak mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya," kata Rika.

Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, Ammar harus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh aturan di dalam Lapas. 

"Salah satunya pastinya mengikuti semua program pembinaan dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di lapas, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.

Diketahui, Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai memilih tak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

20 hari lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

1 bulan lalu

BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Loyalis Bandar Narkoba Melawan Pakai Mercon

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal