Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 

Ravie Wardhani
Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena masa tahanannya akan diakumulasikan dengan sisa pidana dari kasus sebelumnya. 

Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti menjelaskan tidak ada istilah "perkara baru" yang berdiri sendiri dalam sistem pemasyarakatan jika narapidana tersebut masih memiliki sisa masa tahanan. 

"Kan kita tidak mengenal perkara baru. Ini nanti kan akan diakumulasikan dengan sisa pidananya yang lain. Sisa pidana sebelumnya ditambahkan pidana yang baru," kata Rika Aprianti. 

Ammar Zoni dijadwalkan akan menjalankan seluruh total masa pidananya tersebut di Lapas Nusakambangan setelah status hukumnya dinyatakan inkrah oleh kejaksaan. 

"Menjalankan seluruh pidananya itu di Nusakambangan. Sekarang ini sedang diupayakan untuk keluarnya kutipan putusan dari pengadilan dan eksekusi putusan tersebut dari kejaksaan," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Nasional
17 jam lalu

Ditjenpas Angkat Bicara soal Rencana Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Seleb
17 jam lalu

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan? Ini Kata Ditjenpas

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal