Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 

Ravie Wardhani
Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena masa tahanannya akan diakumulasikan dengan sisa pidana dari kasus sebelumnya. 

Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti menjelaskan tidak ada istilah "perkara baru" yang berdiri sendiri dalam sistem pemasyarakatan jika narapidana tersebut masih memiliki sisa masa tahanan. 

"Kan kita tidak mengenal perkara baru. Ini nanti kan akan diakumulasikan dengan sisa pidananya yang lain. Sisa pidana sebelumnya ditambahkan pidana yang baru," kata Rika Aprianti. 

Ammar Zoni dijadwalkan akan menjalankan seluruh total masa pidananya tersebut di Lapas Nusakambangan setelah status hukumnya dinyatakan inkrah oleh kejaksaan. 

"Menjalankan seluruh pidananya itu di Nusakambangan. Sekarang ini sedang diupayakan untuk keluarnya kutipan putusan dari pengadilan dan eksekusi putusan tersebut dari kejaksaan," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

8 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

9 hari lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

10 hari lalu

1 Polisi Masih Hilang usai Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Polri Intensifkan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal