Ditangkap di Malaysia, Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat

Harits Tryan Akhmad
Djoko Tjandra saat di dalam pesawat menuju Indonesia dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra pun langsung dibawa ke Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2020, malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menceritakan setelah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap Djoko Tjandra, barulah kemudian menyerahkan tersangka kepada Polri di atas pesawat.

"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," ujar Argo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Sebelum penangkapan, Argo memaparkan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020. Setelahnya Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko Tjandra pada 30 Juli dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa ke Indonesia.

"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

23 jam lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal