Ditangkap di Malaysia, Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat

Harits Tryan Akhmad
Djoko Tjandra saat di dalam pesawat menuju Indonesia dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra pun langsung dibawa ke Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2020, malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menceritakan setelah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap Djoko Tjandra, barulah kemudian menyerahkan tersangka kepada Polri di atas pesawat.

"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," ujar Argo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Sebelum penangkapan, Argo memaparkan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020. Setelahnya Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko Tjandra pada 30 Juli dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa ke Indonesia.

"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Kuliner
20 jam lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
4 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
4 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal