Sebelumnya Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan Djoko Tjandra untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja Kepolisian.
"Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap," kata Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Listyo menerangkan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang kemudian membentuk tim khusus. Dalam perkembangannya tim tersebut bekerja secara intensif hingga mengendus keberadaan Djoko Tjandra ada di Malaysia.
Djoko langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter dan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 22.42 WIB. Saat ini, Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan dan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.