JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dokter (dr) Lois Owien karena diduga terkait pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap Covid-19. Nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Ya kemarin minggu diamankan Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Kemudian, kata Argo, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.
Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona.
Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.