Ditangkap, dr Lois Owien Bakal Diproses di Mabes Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan dr Lois Owien. (Foto: Istimewa),

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dokter (dr) Lois Owien karena diduga terkait pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap Covid-19. Nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Ya kemarin minggu diamankan Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. 

Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

8 hari lalu

Terungkap! Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Kamu Tidur

11 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

11 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport8, Nakhoda dan ABK Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal