Ditangkap, dr Lois Owien Bakal Diproses di Mabes Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan dr Lois Owien. (Foto: Istimewa),

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dokter (dr) Lois Owien karena diduga terkait pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap Covid-19. Nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Ya kemarin minggu diamankan Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. 

Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Sains
4 hari lalu

Teknologi AI Bantu Deteksi Dini Kanker Paru hingga Payudara, Ini Kata Dokter

Nasional
5 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Health
13 hari lalu

Mengenal XERF Teknologi Canggih untuk Kencangkan Kulit, Ini Kata Dokter

Nasional
14 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Pemecatan Dokter Piprim: Bolos Lebih dari 3 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal