Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Supendi Miliki Harta Rp8,5 Miliar

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Senin(14/10/2019) malam. Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama empat orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi mengakui ada penangkapan tersebut. Dia tidak mengungkapkan detail terkait kasus tersebut. "Iya benar," ujar Basaria ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).

Dalam OTT tersebut KPK menduga ada transaksi yang melibatkan Supendi dengan pihak swasta. Belum diketahui nilai transaksi tersebut dan terkait proyek apa.

Sementara itu, hasil penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK 30 Maret 2019, total harta kekayaan yang dimiliki Supendi pada 2018 mencapai Rp8,5 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar.

Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp682.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp167.775.190. Sementara jumlah utang Supendi sebesar Rp1.868.101.595.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK

11 jam lalu

Loyalis Anies Baswedan Geisz Chalifah Beberkan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK

12 jam lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

14 jam lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal