KPK Sita Sejumlah Barang Bukti terkait OTT Bupati Indramayu Supendi

Okezone
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penangkapan Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti.

Informasi yang diperoleh, dua lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Sementara Bupati Indramayu Supendi beserta empat orang lainnya yang ditangkap telah di bawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi mengenai OTT tersebut belum memberikan keterangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
5 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal