JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penangkapan Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti.
Informasi yang diperoleh, dua lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Sementara Bupati Indramayu Supendi beserta empat orang lainnya yang ditangkap telah di bawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi mengenai OTT tersebut belum memberikan keterangan.