KPK Sita Sejumlah Barang Bukti terkait OTT Bupati Indramayu Supendi

Okezone
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penangkapan Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti.

Informasi yang diperoleh, dua lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Sementara Bupati Indramayu Supendi beserta empat orang lainnya yang ditangkap telah di bawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi mengenai OTT tersebut belum memberikan keterangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal