KPK Sita Sejumlah Barang Bukti terkait OTT Bupati Indramayu Supendi

Okezone
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penangkapan Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti.

Informasi yang diperoleh, dua lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Sementara Bupati Indramayu Supendi beserta empat orang lainnya yang ditangkap telah di bawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi mengenai OTT tersebut belum memberikan keterangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

21 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

23 jam lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

1 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal