OTT, Bupati Indramayu Supendi dan 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK

Okezone
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Selain Supendi ada empat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Informasi yang diperoleh, empat orang itu, staf dinas PUPR (F), ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

KPK kemudian menggeledah Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu. Informasi yang diperoleh, kelima orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK akan memeriksa lima orang itu untuk mendalami kasus terkait. Saaat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal