Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Kekayaan Rp36,6 Miliar

Riezky Maulana
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas"ud (AGM) . (Foto: iNews/Mukmin Azis)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 11 orang diamankan termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Darinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat. 

Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta. 

Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

3 jam lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

5 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

6 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal