Ditangkap, Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Jokowi Digiring ke Polres Jakbar

Dimas Choirul
Pria berinisial AH digiring ke Polres Jakarta Barat usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (29/8/2021). (Foto Humas Polres Jakbar).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial AH digiring ke Polres Jakarta Barat usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (29/8/2021). Pelaku menipu artis dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," kata Kanit Kriminal Umum (Krimum) AKP Polres Jakbar Avrilendy kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Avrilendy mengatakan, pelaku AH sempat berpindah tempat saat dicari polisi. Namun petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di luar Pulau Jawa.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (27/8) malam. Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang. 

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden hingga Menteri. Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

19 jam lalu

Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

11 hari lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

14 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal