KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila terkait Kasus SYL

Nur Khabibi
Nayunda Nabila (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut, Nayunda Nabila, Senin (13/5/2024). Nayunda dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini (13/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/5/2024).

Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo. Nayunda disebut-sebut pernah menerima aliran uang dari SYL.

SYL diduga menggunakan uang Kementan sekitar Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

8 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

11 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

13 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal