Ditetapkan Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Diduga Terima Rp900 Juta

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/7/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

Namun, kata Saut, raperda tidak segera dibahas oleh Pokja Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan. Pada perkembangannya didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses, Neneng Rahmi harus bertemu dengan Sekda Jabar Iwa Karniwa.

”Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka IWK (Iwa Karniwa) meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi,” ujarnya.

Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Beberapa waktu kemudian Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi.

Pada Desember 2017, uang diserahkan Neneng melalui perantara pada Iwa Karniwa dalam dua tahap. Uang itu bernilai total Rp900 juta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal