Ditjen Imigrasi Resmikan Visa Pendidikan Versi Terbaru, Permudah Mahasiswa Asing Belajar di Indonesia

Reza Fajri
Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan visa pendidikan versi terbaru (foto: MPI/Reza Fajri)

YOGYAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan visa pendidikan versi terbaru, Kamis (12/10/2023). Visa diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Dalam aturan terbaru, para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa pendidikan.

"Melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa atau mahasiswa dan institusi pendidikan," kata Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro, dalam Festival Imigrasi 'Imifest' di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Selain untuk mahasiswa, visa pendidikan ini juga bisa diperuntukkan bagi WNA yang ingin menjadi pengajar di Indonesia.

Nantinya, para pelajar atau mahasiswa asing juga bisa disponsori baik oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikan. Hal inilah yang membedakan visa pendidikan terbaru dengan visa yang lama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Kantongi Lokasi Wamen Imipas Silmy Karim, Minta Menyerahkan Diri

Nasional
12 jam lalu

KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA

Nasional
23 jam lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal