Ditjen Imigrasi Ungkap Penyelundupan Manusia ke AS, Pelaku Palsukan Cap Keimigrasian

Ariedwi Satrio
Ditjen Imigrasi menangkap perempuan yang memalsukan cap keimigrasian untuk menyelundupkan manusia ke AS. (Foto: MPI)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, didapatkan informasi para korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi antara Rp11,5 juta hingga Rp22 juta ke rekening atas nama ODG atau PT MCP dan diminta mengirimkan paspor mereka kepada ODG.

"Paspor tersebut nantinya akan dibubuhkan cap keimigrasian berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Tujuan pembubuhan cap adalah meningkatkan kualifikasi WNI pemegang paspor agar lebih mudah memperoleh visa Amerika Serikat," ujarnya.

Penyidik Keimigrasian telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, lima paspor RI milik calon korban; satu paspor milik tersangka; satu buah flashdisk milik tersangka; rekening koran atas nama ODG dan PT MCP.

"Kemarin (24 Juli 2023), Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P21 yang artinya berkas perkara sudah lengkap, jadi tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Surya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Abaikan Trump, Para Pejabat Israel Serukan Pendudukan Gaza secara Permanen

Internasional
17 jam lalu

Nah, Mantan Presiden Rusia Klaim Warga Greenland Ingin Bergabung dengan Negaranya

Internasional
17 jam lalu

Bela Iran, Rusia Kutuk Intervensi Amerika Cs terkait Demonstrasi Berdarah

Internasional
18 jam lalu

Greenland Tegaskan Tak Rela Dicaplok AS Apa pun Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal