Ditjen Imigrasi Ungkap Penyelundupan Manusia ke AS, Pelaku Palsukan Cap Keimigrasian

Ariedwi Satrio
Ditjen Imigrasi menangkap perempuan yang memalsukan cap keimigrasian untuk menyelundupkan manusia ke AS. (Foto: MPI)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, didapatkan informasi para korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi antara Rp11,5 juta hingga Rp22 juta ke rekening atas nama ODG atau PT MCP dan diminta mengirimkan paspor mereka kepada ODG.

"Paspor tersebut nantinya akan dibubuhkan cap keimigrasian berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Tujuan pembubuhan cap adalah meningkatkan kualifikasi WNI pemegang paspor agar lebih mudah memperoleh visa Amerika Serikat," ujarnya.

Penyidik Keimigrasian telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, lima paspor RI milik calon korban; satu paspor milik tersangka; satu buah flashdisk milik tersangka; rekening koran atas nama ODG dan PT MCP.

"Kemarin (24 Juli 2023), Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P21 yang artinya berkas perkara sudah lengkap, jadi tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Surya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

2 hari lalu

Ford Cs Ketakutan, Kongres AS Diminta Blokir Permanen Mobil China

2 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

2 hari lalu

Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal