Ditjenpas Kemenkumham: 404 Napi Menunggu Eksekusi Mati

Ariedwi Satrio
Ditjenpas Kemenkumham menyebut ada 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. (Foto: Ilustrasi/Ist)

ICJR mengkritisi ketentuan RKUHP yang mengatur soal evaluasi dan peluang komutasi pidana yang mana masa percobaan selama 10 tahun bergantung pada putusan pengadilan. Di mana, saat ini juga ada sekira 79 narapidana yang sedang menunggu dieksekusi mati lebih dari 10 tahun.

"Dalam kondisi saat ini juga telah terdapat paling tidak 79 orang dalam deret tunggu pidana mati lebih dari 10 tahun," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021

Internasional
5 hari lalu

27 Napi Penjara Ekuador Tewas Digantung di Sel, Ini Pemicunya

Internasional
5 hari lalu

Horor, 27 Napi Tewas Digantung di Dalam Penjara

Nasional
12 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal