Ditjenpas Kemenkumham: 404 Napi Menunggu Eksekusi Mati

Ariedwi Satrio
Ditjenpas Kemenkumham menyebut ada 404 narapidana yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut ada 404 narapidana (napi) yang saat ini sedang menunggu untuk dieksekusi mati. Ratusan narapidana itu bakal dieksekusi mati sesuai dengan putusan pengadilan.

"Kalau segera akan dieksekusi itu kewenangan dari  kejaksaan sebagai eksekutor. Sebanyak 404 adalah terpidana mati sesuai keputusan pengadilan" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Berdasarkan data yang dikantongi Rika, ratusan narapidana yang bakal dieksekusi mati itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, Lapas Nusakambangan.

"Tersebar di beberapa lapas di Indonesia termasuk Nusakambangan," ucapnya.

Sebelumnya, penjatuhan eksekusi mati terhadap narapidana sendiri dikritisi oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). ICJR menolak hukuman mati terhadap para narapidana. ICJR meminta pemerintah meninjau ulang aturan hukuman mati di Indonesia.

"ICJR menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah, termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang," kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu melalui pesan singkatnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021

Internasional
6 hari lalu

27 Napi Penjara Ekuador Tewas Digantung di Sel, Ini Pemicunya

Internasional
6 hari lalu

Horor, 27 Napi Tewas Digantung di Dalam Penjara

Nasional
14 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal