Dia menuturkan, setelah bebas murni, Siti Fadilah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Proses penyerahan, kata dia sesuai standar protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19).
"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum Kholidin dan Tia putri dari Siti Fadillah berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," tuturnya.