Ditjenpas : Proses Pembebasan Siti Fadilah Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Puteranegara Batubara
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. (Foto: Sindo Media).

Dia menuturkan, setelah bebas murni, Siti Fadilah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Proses penyerahan, kata dia sesuai standar protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19).

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum Kholidin dan Tia putri dari Siti Fadillah berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Suka Bagi-Bagi Makanan di Rutan saat Jumat Berkah, Ngapus Dosa?

Nasional
7 bulan lalu

Eks Menkes Siti Fadilah Supari: Indonesia Tak Butuh Vaksin TBC Bill Gates

Megapolitan
1 tahun lalu

Demo di Gedung KPK, Massa Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes Banten

Nasional
1 tahun lalu

Eks Menkes Siti Fadilah Jadi Ketua Tim Sukses Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal