Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Aliran Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo: Sudah Saya Sampaikan ke Kejagung 

Irfan Ma'ruf
Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa Kejagung kasus korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung. Dito diklarifikasi isi dakwaan Irwan Hermawan (IH) soal menerima aliran dana Rp27 miliar kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. 

Dito mengatakan bahwa dirinya diperiksa kasus Bakti Kominfo sebagai seorang individu. Karena dalam kasus tersebut dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora. 

"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," kata Dito kepada wartawan, Senin (3/7/2023). 

"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," imbuh dia.

Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

3 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

8 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

10 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal