Ditunjuk Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Idham Azis Rp5,5 Miliar

Antara
Calon Kapolri, Komjen Pol Idham Azis. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis. Dia menggantikan Tito Karnavian yang diminta Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hasil penelusuran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idham memiliki harta sebesar Rp5,5 miliar. Kekayaan itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik 2018.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta.

Pergantian Kapolri ditandai dengan penerbitan dua Keppres, yakni Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri. Kemudian Keppres Nomor 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena menduduki jabatan baru sebagai Mendagri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR menilai penunjukkan Idham Aziz sebagai calon Kapolri merupakan hak prerogatif Jokowi. Menurutnya, DPR melalui Komisi III segera melaksanakan seleksi ata fit and proper test Idham Aziz.

"Kalau yang diusulkan masa tugasnya tinggal 1 sampai 1,5 tahun, itu hak prerogatif Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
8 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal