Ditunjuk Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Idham Azis Rp5,5 Miliar

Antara
Calon Kapolri, Komjen Pol Idham Azis. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis. Dia menggantikan Tito Karnavian yang diminta Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hasil penelusuran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idham memiliki harta sebesar Rp5,5 miliar. Kekayaan itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik 2018.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta.

Pergantian Kapolri ditandai dengan penerbitan dua Keppres, yakni Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri. Kemudian Keppres Nomor 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena menduduki jabatan baru sebagai Mendagri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR menilai penunjukkan Idham Aziz sebagai calon Kapolri merupakan hak prerogatif Jokowi. Menurutnya, DPR melalui Komisi III segera melaksanakan seleksi ata fit and proper test Idham Aziz.

"Kalau yang diusulkan masa tugasnya tinggal 1 sampai 1,5 tahun, itu hak prerogatif Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Nasional
10 jam lalu

Kapolri Tinjau 2 Gereja di Jakarta, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Nasional
1 hari lalu

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Pastikan Fasilitas Mudik Nataru Nyaman

Nasional
1 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal