Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (Foto: iNews.id)

"Kalau begitu kita usulkan Rabu saja," ucap kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. 

"Baik kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025," respons Hakim. 

Kemudian, mereka pun bersepakat sidang akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB. 

Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

1 tahun lalu

Dianggap Rugikan Negara Rp578 M! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

17 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

5 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal