Dituntut Naik 142 Persen, Berapa Tunjangan Hakim yang Stagnan selama 12 Tahun?

Danandaya Arya Putra
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan tunjangan hakim sebanyak 142 persen. Berikut daftar tunjangan hakim yang tak naik selama 12 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan tunjangan hakim yang tak naik selama 12 tahun. Kenaikan yang diminta mencapai 142 persen.

"Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012," ujar Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid usai beraudiensi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, tuntutan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya. Kenaikan 142 persen itu dikhususkan bagi hakim tingkat pengadilan kelas II.

“Harus disesuaikan dengan profil daerah dari teman-teman karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II yang notabene berada di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia,” tutur Fauzan. 

Adapun besaran tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung. Jumlahnya bervariasi tergantung jabatan dan kelas pengadilan.

Bagi hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama dan Pengadilan Militer Tinggi, besaran tunjangan berkisar antara Rp27,2 juta hingga Rp40,2 juta yang disesuaikan berdasarkan jabatan. Berikut perinciannya:

1. Ketua/Kepala: Rp40.200.000
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp36.500.000
3. Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI: Rp33.300.000
4. Hakim Utama Muda/Brigjen/Laksma/Marsma TNI: Rp31.100.000
5. Hakim Madya Utama/Kolonel: Rp29.100.000
6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel: Rp27.200.000

Selanjutnya tunjangan hakim tingkat pertama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
43 menit lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
1 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
1 jam lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Buletin
1 hari lalu

Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal