Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana suap. Hasto mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hukumannya sejak April 2025 lalu.

"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun (vonis) sejak bulan April," kata Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Mendengar informasi tersebut, Hasto langsung mendaftar pendidikan S1 Hukum. Hasto mengaku dirinya telah diterima sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas sejak Juni 2025.

"Karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian. Maka risk response-nya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima," ujarnya.

Upaya pendidikan itu ditempuh agar dirinya turut menjadi pejuang pembela keadilan. Hasto mengaku didukung oleh tim kuasa hukumnya yang sudah mau membela korban ketidakadilan dari kekuasaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku

Nasional
4 bulan lalu

Respons Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara: Saya jadi Korban Anak Buah

Nasional
4 bulan lalu

Momen Hasto Peluk Istri usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

All Sport
11 menit lalu

Finish 10K Borobudur Marathon 2025, Rasa Lelah Pelari Terbayar oleh Keindahan Alam Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal