Respons Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara: Saya jadi Korban Anak Buah

Reza Fajri
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merespons vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda denda Rp250 juta yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Hasto mengaku dirinya menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suapHarun Masiku

"Saya menjadi korban dari komunikasi anak buah di mana di dalam persidangan ini juga sudah menyatakan seluruh dana di bawah sumpah ya, itu berasal dari Harun Masiku," kata Hasto kepada wartawan usai persidangan.

Hasto sebelumnya mengomentari putusan majelis hakim yang menyatakan dirinya bersalah terhadap tuduhan suap. Padahal, menurutnya di dalam putusan Pengadilan Nomor 18 dan 28 tahun 2020, semua saksi di pengadilan menegaskan sumber uang suap dari Harun Masiku.

"Seluruh fakta-fakta yang tadi dinyatakan baru, itu bukanlah fakta baru. Seluruh sumber dana berasal dari Harun Masiku," kata Hasto. 

Dia juga mengatakan, dana dari Harun Masiku tahap pertama itu bukanlah Rp400 juta sebagaimana disebutkan dalam persidangan, tetapi Rp750 juta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Ini Pertimbangan Hakim

57 tahun lalu

Momen Hasto Kristiyanto Acungkan Salam 3 Jari Sebelum Sidang Vonis

57 tahun lalu

Selain Divonis Penjara, Hasto Juga Dihukum Denda Rp250 Juta

57 tahun lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara gegara Suap, Perintangan Penyidikan Tak Terbukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal