Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Ngaku Sudah Tahu Sejak April

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)

"Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan, ada bung Rony teman-teman PH semuanya yang telah bekerja luar biasa dengan menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik," sambung Hasto.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Sementara mengenai perintangan penyidikan, hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Hakim: Hasto Sediakan Rp400 Juta dari Total Dana Operasional PAW Harun Masiku

12 bulan lalu

Respons Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara: Saya jadi Korban Anak Buah

12 bulan lalu

Momen Hasto Peluk Istri usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal