DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Nur Khabibi
DJKI Kementerian Hukum memusnahkan sejumlah barang bukti terkait pelanggaran kekayaan intelektual (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan sejumlah barang bukti terkait pelanggaran kekayaan intelektual senilai lebih dari Rp3 miliar, Selasa (9/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyidikan sepanjang 2025.

"Pemusnahan barang bukti hasil penanganan pelanggaran kekayaan intelektual yang sudah ditemukan di berbagai wilayah dengan estimasi kerugian ditimbulkan senilai Rp3.072.100.000," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.

Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan hal yang harus dilindungi sebab mempunyai dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi Tanah Air. Selain itu, konsumen juga akan dirugikan dengan beredarnya barang bajakan tersebut. 

"Tentu ini pertama, konsumen akan dirugikan dan juga tentu produsen yang selama ini juga telah berupaya untuk membangun citra produk dan menjaga citra produk, tetapi karena ada barang-barang yang palsu dan plagiarisme ini tentu mempengaruhi sistem ekosistem perekonomian maupun perdagangan yang ada," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum  DJKI, Brigjen Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, selain dari penyidikan yang dilakukan pihaknya, barang yang dimusnahkan juga termasuk hasil dari pencegahan yang dilakukan Bea Cukai. 

"Kita terus berkomitmen untuk melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan proporsional," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk KUR Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026

Nasional
13 hari lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Seleb
18 hari lalu

Vidi Aldiano Menang, Keenan Nasution Wajib Bayar Rp2,4 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal