267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi hukum (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap satu perkara hukum bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta. Bantuan tersebut disalurkan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini tersedia di setiap kelurahan di Jakarta.

Kebijakan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan Jakarta bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung, Jumat (31/10/2025).

"Semua gratis. Kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan, kita ada kerja sama dengan organisasi bantuan hukum. Ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta, sudah terakreditasi. Itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin," ujar Supratman.

Bantuan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, mulai dari konsultasi hingga pendampingan hukum di pengadilan.

"Ada 267, walaupun kelihatan jumlahnya kecil dibandingkan provinsi yang lain, DKI itu dengan jumlah penduduk yang luar biasa karena semua orang berkumpul, mudah-mudahan dengan difasilitasi dengan pembentukan Posbankum masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan baik segi konsultasi, hingga kalau terpaksa sampai ke pengadilan jadi ada wadahnya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! 267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Setiap Kelurahan Jakarta

Megapolitan
2 bulan lalu

Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal