Djoko Tjandra Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Surat Jalan Palsu di PN Jaktim

Arie Dwi Satrio
Terdakwa perkara surat jalan palsu, Djoko Tjandra. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Jumat (4/12/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan tuntutan.

Pengacara Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan siap mendengarkan pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Harapannya tuntutannya bebas. (Djoko Tjandra) Alhamdulillah sehat," ujar Soesilo di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Nasional
2 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Buletin
2 bulan lalu

Nikita Ditegur Hakim saat Persidangan Berlangsung: Tolong Dihargai Pihak Lain

Nasional
3 bulan lalu

Jokowi Menang Perkara, PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal