JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Jumat (4/12/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan tuntutan.
Pengacara Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan siap mendengarkan pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Harapannya tuntutannya bebas. (Djoko Tjandra) Alhamdulillah sehat," ujar Soesilo di Jakarta, Jumat (4/12/2020).